Ini Alasan Migrasi TV Analog ke TV Digital

Era digitalisasi memang telah menjadi sebuah tuntutan zaman. Tak terkecuali bagi penyiaran televisi di Indonesia. 

Sebab, teknologi sudah jauh berkembang dan juga pemirsa di rumah mendambakan siaran berkualitas.

Jika sahabat Bonanza88 bandingan dengan negara lain, siaran televisi digital sudah jauh diberlakukan oleh pemerintah setempat.

Padahal sebagai negara berkembang, Indonesia bisa dibilang ‘telat’ melek digitalisasi tv. Ketertinggalan Indonesia perihal digitalisasi TV bisa memunculkan potensi intervensi dari negara lain.

Bagaimana bisa ? Ya jelas bisa donk. Bonanza88 berikan contoh ya. Diketahui, Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki banyak kepulauan yang dihuni oleh masyarakat beragam suku dan ras.

Masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan misalnya mereka bisa mendapatkan potensi ancaman terhadap siaran negara tetangga.

Kondisi ini jelas bisa memudarkan identitas nasional serta rasa nasionalisme sebagai bagian dari jati diri bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, dalam sebuah konteks untuk menumbuhkan nasionalisme, maka penyiaran tv di perbatasan memiliki peran yang sangat strategis.

Kondisi ini perlu ditangani dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah. Pasalnya, migrasi TV Digital tidak hanya melulu soal kenyamanan menonton, akan tetapi tentang keamanan di wilayah perbatasan negara.

Untuk itulah, masyarakat Indonesia sudah harus menghadapi perpindahan sistem siaran dari tv analog ke siaran digital atau disebut dengan istilah ASO (Analog Switch Off).

Apa itu ASO ?

Mengutip laman setkab.go.id, Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran televisi analog ke digital adalah sebuah proses peralihan teknologi penyiaran dari tipe tv analog yang mana dikonversikan menjadi sebuah siaran tv digital. 

 

Siaran tv analog sendiri secara bertahap ditiadakan dan beralih menjadi sebuah siaran televisi digital. 

Bagi tv yang belum mempunyai saluran penerimaan digital seperti tv analog hanya perlu ditambahkan sebuah alat bantu penerima siaran digital yakni berupa kotak dekoder yang disebut Set Top Box (STB).

 

Kotak decoder tersebut yang akan mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara. Migrasi siaran tv analog ke digital adalah sebuah komitmen seluruh negara termasuk Indonesia yang sudah tergabung dalam International Telecommunication Union (ITU).

Dalam pertemuan bertajuk “The Geneva 2006 Frequency Assignment Plants” telah disepakati  tanggal 17 Juni 2015 menjadi batas waktu negara di seluruh dunia untuk melakukan migrasi dari siaran analog ke digital. 

Di mana, sebagian besar negara anggota ITU sudah melakukan migrasi seperti halnya Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand, hingga Myanmar. 

Untuk Indonesia sendiri telah resmi melakukan persiapan migrasi lewat siaran secara simulcast (penyelenggaraan pemancaran siaran tv analog dan juga digital bersamaan) sejak 2019. Langkah tersebut dilakukan sekaligus sebagai pengenalan kepada masyarakat luas.

Komitmen pemerintah Indonesia dalam forum internasional tersebut diperkuat dengan diaturnya migrasi siaran tv analog ke digital ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya. 

Tahapan serta tenggat waktu dalam pelaksanaan migrasi sudah ditetapkan, yakni: (i) tahap I: paling lambat tanggal 30 April 2022; (ii) tahap II: paling lambat tanggal 25 Agustus 2022; dan (iii) tahap III: paling lambat tanggal 2 November 2022. 

Artinya, mulai tanggal 2 November 2022, untuk siaran tv analog wajib berhenti serta beralih sepenuhnya menjadi siaran secara digital.

Dibalik Alasan Migrasi TV Digital

Selain untuk memberikan kualitas siaran berkualitas, migrasi siaran tv analog ke digital juga bertujuan untuk mendorong adanya efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio. 

Saat ini, spektrum frekuensi radio yang dipakai untuk pemanfaatan tv analog membutuhkan sebuah sumber daya yang besar. 

Penggunaan siaran tv digital bakal menghemat penggunaan spektrum frekuensi radio lantaran cuma memerlukan spektrum frekuensi yang mana lebih sedikit.

 Dan sisanya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan nasional lainnya, semisal layanan pendidikan, kesehatan, kebencanaan, dan juga layanan internet berkecepatan tinggi dalam rangka untuk bertransformasi digital.

Dalam pelaksanaan migrasi siaran tv analog ke digital bisa dipastikan tak bakal memberatkan masyarakat malah justru menguntungkan. 

Di mana, siaran tv digital mempunyai resolusi gambar dan juga suara yang jauh lebih stabil sehingga kualitas penerimaan penonton akan lebih baik pula. 

Artinya, teknologi penyiaran tv berbasis digital menjanjikan sebuah tampilan gambar jauh lebih bersih dan juga suara yang lebih jernih. 

Jika lebih diperhatikan, dari kualitas siaran tidak lagi berbintik, berbayang, atau malah kabur dan tak rentan dengan cuaca buruk. 

Bagi masyrakat tak mampu yang mana masih menggunakan tv analog semisal tv tabung bakal diberikan bantuan STB secara gratis oleh penyelenggara multiplexing serta pemerintah. 

Selain itu, untuk masyarakat yang secara ekonomi cukup mampu, STB dipastikan bakal mudah diperoleh dengan harga yang terjangkau.


Posted

in

by

Tags: